PENERIMAAN PRAJA BARU T.A 2009/2010
Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), untuk tahun anggaran 2009/2010 kembali membuka kesempatan kepada putra/putri warga Indonesia untuk mengikuti pendidikan di Kampus Jatinangor, Sumedang Jawa Barat, Kampus Cilandak Jakarta dan kampus-kampus di daerah. Penerimaan siswa baru ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/1344/SJ tanggal 20 April 2009 tentang penerimaan calon praja ikatan dinas pada IPDN TA 2009/2010 yang pendaftarannya dimulai dari 4 – 15 Mei 2009 di masing-masing kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumut. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut DR RE Nainggolan MM dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut di Medan, Kamis (30/4) merincikan tentang syarat, tahapan seleksi, tata cara penerimaan serta jadwal dan tempat ujian penyarian calon Praja Ikatan Dinas IPDN TA 2009/2010 di wilayah Sumut. Untuk persyaratan, harus warga negara Indonesia, berijazah SMA semua jurusan atau Madrasah Aliyah (MA) lulus mulai tahun 2007, 2008 dan 2009 dengan nilai rata-rata 7 yang dibuktikan dengan foto copy ijazah/STTB yang dilegalisir/disahkan oleh kepala sekolah (bagi sekolah negeri) dan oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten dan kota untuk sekolah swasta serta kepala kantor Departemen Agama bagi lulusan MA. Syarat lainnya, berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian setempat, berbadan sehat, tidak cacat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato dan tidak buta warna. Dalam hal berkacamata, diberikan toleransi maksimal plus/minus 1 dan tidak menggunakan contact lens (lensa kontak). Syarat untuk tinggi badan bagi pria 160 cm dan wanita 155 cm. Kemudian belum pernah menikah/kawin/melahirkan yang dinyatakan dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala kelurahan setempat, serta melampirkan pas foto hitam putih menghadap kemuka dan tidak memakai kacamata dengan ukuran 3 x 4 sebanyak 7 lembar. Bagi peserta seleksi calon praja IPDN yang tahun 2009 masih berada di kelas III, dapat mendaftarkan diri dengan wajib menyerahkan Surat Keterangan dari Kepala Skeolah yang menyatakan bahwa calon peserta sudah kelas III dan dengan ketentuan apabila STTB tidak memenuhi syarat nilai 7, maka secara otomatis dinyatakan gugur. Tentang seleksi, ada tujuh tahapan, mulai seleksi lulus persyaratan administrasi, lulus tes psikologi, lulus tes kesemaptaan, lulus tes kesehatan yang dinyatakan oleh tim penguji kesehatan PNS Provinsi, lulus tes akademis dengan materi gabungan Pancasila, UUD 1945, pengetahuan umum, bahasan Indonesia, bahasa Inggris dan matematika. Terkait tata cara penerimaan dilakukan di masing-masing kantor bupati/walikota se Sumut cq bagian/badan kepegawaian. Persyaratan administrasi dibuat rangkap tiga. Satu set asli dan segala bentuk foto copy harus dilegalisir pejabat berwenang. Setiap set dimasukkan dalam map warna merah bagi pelamar tahun 2009, dan warna hijau bagi pelamar tahun 2007 dan 2008. Sedangkan jadwal dan tempat ujian penyaringan akan dilakukan di Medan dengan tahapan, tes psikologi 1-3 Juni 2009. Tes kesemaptaan 1-3 Juli 2009, tes kesehatan 9-11 Juli 2009 dan tes akademis (ujian tertulis 23 Juli 2009. Pengambilan tanda nomor peserta ujian khusus bagi calon peserta yang berasal dari Kota Medan, Binjai. Tebing Tinggi, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Langkat akan dibagikan di Kantor Bupati/Walikota setempat. Sedangkan pelamar lainnya dibagikan di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut di Jln P Diponegoro No 30 Medan pada 30 Mei 2009. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberikan nomor .
Lulusan IPDN Harus Siap Ditempatkan Di Seluruh Indonesia
Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) harus siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sebagai abdi negara.
“Dengan adanya Pepres No1 Tahun 2009, seluruh lulusan IPDN harus siap ditempatkan diseluruh penjuru Indonesia,” kata Sekjen Depdagri RI, Diah Anggraeni, usai menghadiri Wisuda Program Diploma IV dan S2 Kampus IPDN Jatinangor Sumedang, Jum’at [06/03] .
Ia menyatakan, pola baru sistem pendidikan kepamongprajaan semakin mantap dan strategis dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Pepres) No1 Tahun 2009.
Salah satu kebijakan dari Pepres tersebut pola penyebaran lulusan praja IPDN tidak lagi diharuskan mengabdi di daerah asalnya namun harus siap ditempatkan diseluruh Indonesia.
Menurut dia, selain mengatur pola penyebar lulusan IPDN, Pempres No Tahun 2009 itu juga mengatur tentang keberadaan IPDN sebagai pendidikan tertinggi kedinasan perlu disesuaikan dengan dinamika perubahan masyarakat, kebutuhan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintah dan pemerintah daerah.
Pihaknya mengingatkan wisuda IPDN kali ini harus dijadikan sebagai momentum untuk melakukan reorientasi dan retrospeksi seluruh jajaran kampus IPDN, sebagai kader pemerintahan di negeri ini.
Dalam wisuda IPDN tahun akademik tahun 2008/2009, sebanyak 972 orang praja yang terdiri dari 968 Angkatan XVII dan lima orang Angkatan XVI.
Rektor IPDN, Prof Dr Ngadisah MA, mengatakan, hingga saat ini jumlah alumni IPDN yang dilaporkan ke Sekjen Depdagri RI ialah sebanyak 12.970 orang.
Ke12.970 orang alumni tersebut telah mendedikasikan dirinya dan tersebar di lingkungan Pemda Kabupaten, Kota dan Provinsi hingga Tingkat Desa atau Kelurahan seluruh Indonesia, katanya.
“Jumlah lulusan atau alumni praja IPDN sampai sekarang mencapai 12970 orang dan lulusan IPDN sekarang sebanyak 972 sehingga total alumni IPDN ialah 13.942 orang.
PDN Regional Riau TERIMA PRAJA BARU.
PEKANBARU (RiauInfo) - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Regional Provinsi Riau menerima calon siswa baru untuk angkatan 2009 ini. Penerimaan yang telah dibuka sesuai jadwal IPDN sentral Jatinangor itu telah dimulai sejak 4 Mei hingga 15 Mei 2009 mendatang. Reformasi sistim di IPDN saat ini telah mempercayakan sejumlah jurusan atau bidang mata pelajaran kepada daerah Regional IPDN di Indonesia, termasuk IPDN Regional Riau.
IPDN Regional Riau hanya dikhususkan untuk mahasiswa jurusan Manajemen Pembangunan dengan maksimum hanya 100 orang mahasiswa setiap tahunnya.
Reformasi sistim IPDN juga mempercayakan seleksi penerimaan mahasiswa barunya kepada IPDN regional setempat. Sebanyak 100 orang mahasiswa IPDN khusus jurusan manajemen pembangunan yang lulus seleksi nantinya akan menempati gedung bekas SMK Kehutanan Riau, Jalan Suka Karya Panam, Pekanbaru.
"Jadi IPDN Regional ini juga akan melakukan seleksi bagi calon praja baru sebelum mereka ke IPDN Jatinangor. IPDN Regional dipercaya untuk pendaftaran, psikotest serta seleksi kesehatan dan kesmaptaan. Hingga selanjutnya juga akan menjalani test akademis nantinya,"ungkap Kepala BADP Zaini Ismail, melalui Kabid Pengembangan Pegawai BADP Riau, Kaharudin, kepada RiauInfo Selasa (5/05/2009) ini di Pekanbaru.
Menurut BADP Riau, dalam hal ini Pemprov Riau sebenarnya hanya melakukan pembenahan fasilitas bagi keberadaan IPDN Regional Riau. Sehingga sementara fasilitas infrastruktur gedung belajarnya dipakai bekas gedung SMK Kehutanan Riau tersebut.
Reformasi IPDN membagi Regional kampusnya tidak saja di Provinsi Riau. Provinsi Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara juga merupakan Regional Kampus IPDN sesuai dengan mata pelajarannya masing-masing. Sehingga, Provinsi Riau secara resmi telah memulai proses akademik bagi 100 orang mahasiswa IPDN jurusan Manajemen Pembangunan untuk angkatan tahun ini.
Calon Praja IPDN Dihimbau Siap Hadapi Pantukhir.
PEKANBARU (RiauInfo) - Bagi calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Riau dihimbau mempersiapkan diri untuk menghadapi tes Pantukhir atau penentuan akhir di Jatinangor. Himbauan ini bagi calon praja asal Riau yang telah ikut tes akademik tahun ini. Meski belum ada pengumuman resmi dari Depdagri tentang calon prja asal Riau yang lulus, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau memberikan himbauan tentang persiapan Pantukhir tersebut.
"Para calon Prja IPDN asal Riau yang nantinya lulus akademik tentu akan melanjutkan pada thap Pantukhir nantinya. Bagi yang berlanjut ini dihimbau mempersiapkan diri mereka, baik secara moril maupun meteril,"unkap Kepala BKD Riau Zaini Ismail melalui Kabid Kepegawaian Kaharuddin, Selasa (4/8/09) di Pekanbaru.
Informasi tentang hasil tes akademik calon praja IPDN hingga saat ini belum datang dari Depdagri ke BKD Riau. Sehingga pengumumannya masih tertunda. Sementara, jadwal awal dari Depdagri melaksanakan pantukhir pada 5 Agustus 2009 ini.
"Jadwal semula dari Depdagri memang direncanakan Pantukhirnya pada 5 Agustus ini. Tapi jadwal ini sifatnya dinamis karena Depdagri sendriri yang menentukan jika ada perubahan,"ungkap Kaharuddin.
Hal mendasar yang menjadi himbauan BKD bagi calon Praja yang berlanjut ke pantukhir adalah persiapan diri mereka tentang materi di Pantukhir nanti. Dimana seperti tahun sebelulmnya, pantukhir merupakan tes akhir yang menyajikan dan mengecek ulang tes kesmaptaan dan kesehatan.
"Ya, pantukhir biasanya mematangkan pengecekan tentang kesmaptaan dan kesehatan bagi calon praja. Meski telah dites di daerah masing-masing, namun pantukhir kembali mengecek hal tersebut. Karena ada beberapa hal yang belum dicek oleh daerah,"ungkap Kaharuddin.
Sedangkan untuk persiapan biaya, calon praja IPDN nantinya diperkirakan akan membutuhkan biaya sekitar Rp.5 juta rupiah selama pantukhir berlangsung. Dalam hal ini, BKD Riau akan mendampingi para calon praja asal Riau untuk berangkat ke Jatinangor tempat pantukhir berlangsung.
PENERIMAAN PRAJA IPDN 2008
STATUS PRAJA NANTINYA BUKAN PNS
Perubahan cukup mendasar diberlakukan Departemen Dalam Negeri pada proses pendidikan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Selain melakuan regionalisasi IPDN menjadi Institut Ilmu Pemerintahan (IIP), status praja IPDN bukan lagi pegawai negeri sipil (PNS) seperti sebelumnya.
Mulai rekrutmen 2008 ini, status praja IPDN hanya ikatan dinas. Artinya, biaya pendidikan tetap ditanggung negara.
“Kalau dahulu biaya pendidikan ditanggung masing-masing pemerintah daerah yang mengirim praja karena statusnya PNS. Mulai tahun akedemik 2008 ini biaya pendidikan dibebankan APBN,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel HM Thamrin kepada wartawan, Kamis (15/5).
Dijelaskannya, sebelumnya begitu memasuki semester II status praja sudah PNS, sementara yang akan datang status PNS hanya diberikan setelah praja lulus. “Jadi begitu lulus dari pendidikan, baru mendapatkan status PNS,” jelas Thamrin.
Menurut Thamrin, perubahan tersebut sangat positif bagi perkembangan IPDN ke depan, karena praja yang menuntut ilmu akan belajar sungguh-sungguh. Sebab, untuk mendapatkan status PNS harus menyelesaikan pendidikan.
Sebaliknya, lanjut Thamrin, jika pendidikan putus di tengah jalan lantaran kasus indisipliner atau pelanggaran berat, maka praja akan diberhentikan dan wajib mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan negara.
“Dengan demikian, motivasi orang masuk IPDN tidak cuma mengejar status PNS-nya. Tapi benar-benar ingin menuntut ilmu sebagai cikap bakal calon pemimpin,” terangnya.
Lebih lanjut, Thamrin mengungkapkan, Departemen Dalam Negeri telah menginstruksikan pembukaan pendaftaran calon praja IPDN. Sesuai jadwal, pendaftaran dibuka mulai 26 Mei-7 Juni 2008 ini pada masing-masing daerah.
“Surat pemberitahuan penerimaan sudah diteken Gubernur, dan tinggal disampaikan kepada kabupaten dan kota. Karena rekrutmen melalui masing-masing kabupaten dan kota,” terang Thamrin.
Sementara penyampaian daftar nominal calon praja yang dinyatakan memenuhi syarat tes administrasi untuk mengikuti psikologi kepada Depdagri paling lambat 11 Juni 2008.
“Pelaksanaan tes psikologi di ibukota provinsi pada 16 Juni sampai 18 Juni 2008, lalu pada 7 Juli sampai 9 Juli 2008 digelar pelaksanaan tes kesamaptaan. Yang melakukan tes adalah panitia pusat bersama-sama panitia provinsi dengan materi soal dari pusat,” terang Thamrin.
Mengenai persyaratan calon praja, antara lain nilai ijazah rata-rata 7 (tujuh), kelulusan tahun 2006, 2007 dan 2008.
“Bagi yang masih menunggu hasil ujian nasional (UN) tahun 2008 atau saat ini kelas III, boleh mendaftar, dengan ketentuan apabila ijazah nanti tidak memenuhi syarat nilai rata-rata 7, maka secara otomatis dinyatakan gugur,” pungkas pejabat yang selalu berpenampilan rapi ini.
Menyinggung apakah nantinya, calon praja akan menjalani pendidikan di IPDN Jatinangor Sumedang, Jawa Barat, Thamrin tidak dapat memastikannya.
Hanya saja, ia memperkirakan Keppres tentang Regionalosasi IIP akan terbit seiring tahapan seleksi penerimaan calon praja tahun 2008 ini. Sehingga begitu tes usai, regionalisasi langsung diberlakukan
KEGIATAN PRAJA IPDN
lihatlah kegiatan para praja di lingkungan kampus dan di luar kampus berikut; ini adalah ruang balairung yang memuat sekitar 15000 orang, merupakan tempat acara dan seminar
dan inilah kegiatan para praja bila kala senggan
Penerimaan Calon Praja IIP/ IPDN Tahun 2008
16 Juni Akan Dilakukan Penyaringan IPDN TA 2008/2009
Ujian penyaringan calon praja pada institut pemerintahan dalam negeri (IPDN) TA 2008/2009 untuk tingkat Sumatera Utara akan diadakan di Medan mulai 16 Juni 2008. Penyaringan itu dimulai dari tahapan tes psikologi (16-18 Juni), tes kesemaptaan (7-9 Juli), tes kesehatan (8-9 Juli), tes akademis ujian tertulis tanggal 21 Juli 2008.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propsu Mangasing Mungkur SH MM melalui Kabid Humas Pimpinan Pempropsu Drs ML Tobing kepada wartawan, Rabu (21/2) di Kantor Gubernur Jalan Diponegoro No 30 Medan.
Mangasing Mungkur mengatakan bagi putera/i berasal dari Sumut boleh mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi bila memenuhi syarat. Sebab, syarat untuk mendaftar diantaranya, warga negara RI, berijazah SMU semua jurusan atau Madrasah Aliyah (MA), sekolah pertanian pembangunan (SPMA, SUPM, SNAKMA, STMP) yang lulus mulai tahun 2006, 2007 dan 2008.
Kemudian, dengan nilai mimimal rata-rata 7,00 yang dibuktikan dengan foto copy ijazah/STTB yang dilegalisir/disyahkan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi/kabupaten/kota bagi sekolah swasta, atau kepala sekolah bagi sekolah negeri dan kepala kantor departemen agam bagi MA.
Selanjutnya, berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan catatan kepolisian dari kepolisian setempat, berbadan sehat, tidak cacat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato dan tidak buta warna. Dalam hal berkacamata diberikan toleransi maksimal plus/minus 1,0 dan tidak menggunakan kontak lens.
Persyaratan lainnya, tinggi badan 160 centi meter (cm) untuk pria dan 155 cm untuk wanita. Belum pernah menikah/kawin/hamil/melahirkan yang dinyatakan dengan surat keterangan dari kepala desa/kelurahan setempat, bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan.
Mungkur menjelaskaan, masa pendaftaran mulai dari 26 Mei hingga 7 Juni 2008, pendaftaran dilaksanakan di masing-masing kantor bupati/walikota se-Sumut cq bagian/badan kepegawaian.
Sedangkan tes akademis dengan materi gabungan terdiri dari Pancasila, UUD 1945, pengetahuan umum, bahasa Indonesia, bahasa inggris dan matematika. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur yaitu para peserta baru berhak mengikuti tes berikutnya apabila telah dinyatakan lulus pada tes sebelumnya.
"Pengambilan tanda nomor peserta ujian khusus bagi calon peserta yang berasal dari Kota Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai dan Langkat akan dibagikan di Kantor bupati/walikota setempat. Sedangkan pelamar lainnya akan dibagikan di BKD Propsu Jalan Diponegoro No 30 Medan pada tanggal 14 Juni 2008," jelas Mungkur sembari menambahkan untuk informasi lebih jelas boleh datang ke BKD Propsu.
Mungkur menambahkan, bagi pelamar calon Praja IPDN 2008/2009 yang memenuhi persyaratan akan diberikan nomor ujian. Sedangkan yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diberikan nomor ujian.
BANJARMASIN – Kepastian perkuliahan di Institut Ilmu Pemerintah (IIP) sebagai pengganti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) masih belum jelas.
Pemprov Kalsel malah menerima surat edaran dari menteri dalam negeri (Mendagri) tentang rekrutmen praja IPDN. Namun status praja selepas lulus tidak lagi langsung sebagai pegawai negeri sipil, melainkan hanya dinas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, HM Thamrin mengungkapkan, kepastian dibukanya kembali rekruitmen calon praja IPDN itu melalui surat edaran Mendagri yang disampaikan pada rapat kerja BKD seluruh Indonesia di Badan Diklat, Depdagri, Rabu (14/5).
"Hasil rapat dan surat Mendagri itu telah kita sampaikan ke Gubernur. Kemudian Pak Rudy Ariffin mengeluarkan surat untuk ditindaklanjuti pemerintah kabupaten atau kota," ujar Thamrin di Kantor Gubernur, Kamis (15/5).
Menurut Thamrin, surat gubernur tersebut tersebut akan disampaikan kepad seluruh BKD di kabupaten/kota di Kalsel pada rapat kerja hari ini, Jum’at (16/5). Pasalnya, pada 26 Mei mendatang, pendaftaran harus dibuka sampai 7 Juni 2008.
Pendaftaran dilakukan di masing-masing BKD kabupaten/kota yang sekaligus seleksi administratif itu disampaikan ke BKD Kalsel untuk diuji psikologi.
Masih di tingkat provinsi mereka yang lolos tes psikologi akan mengikuti tes kesamaptaan dilanjutkan tes kesehatan. Setelah itu, menjalani tes akademis yang langsung ditangani Panitia Pusat bersama panitia provinsi dengan materi soal dari pusat.
"Materi soal terdiri dari Pancasila dan UUD 1945, Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika. Dan perlu diingat, setiap tahapan seleksi menggunakan sistem gugur," ujar Thamrin.
Thamrin menambahkan, oleh panitia pusat hasil seleksi akademis dibawa ke Jakarta untuk prapenentuan akhir. Tahap akhir, para calon praja harus melewati tes pantukhir oleh tim dari pejabat eselon I dan pejabat lain yang ditentukan Mendagri.
Thamrin mengingatkan, mulai angkatan tahun 2008/2009, para praja tidak lagi langsung menyandang status PNS. Melainkan hanya ikatan dinas yang akan diangkat menjadi PNS setelah lulus mengikuti pendidikan IPDN.
"Karena tidak lagi PNS maka, sebagai gantinya para praja hanya menerima uang saku. Berapa besarnya uang saku masing-masing praja belum ditentukan," katanya.
Alasan tidak lagi menyandang otomatis menyandang status PNS karena berdasarkan pengalaman, status PNS itu justru membuat praja tidak lagi mengikuti perkuliahan dengan baik.
"Padahal melalui IPDN ini 'kan kita ingin menciptakan kader yang profesional," tandas Thamrin.
Pemeritah Kabupaten/Kota Buka Penerimaan Calon Praja IPDN
Pemerintah Kota Manado memberikan kesempatan kepada putra/putri warga Negera Indonesia untuk mengikuti pendidikan dengan status ikatan dinas pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Dikatakan Sekretaris Kota (Sekkot) Manado GSV Lumen-tut melalui Asisten III, Harold Monareh didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Yoppy Suwuh, Rabu (21/05) hal ini menindaklanjuti Su-rat Menteri Dalam Negeri Nomor 892.22/1155/SJ tanggal 5 Mei 2008 perihal Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) tahun ajaran 2008-2009.
Dijelaskan Monareh untuk seleksi dilakukan melalui tahapan sebagai berikut, se-leksi administratif dilaksana-kan oleh panitia Kabupaten/kota di ibukota Kabupaten/kota, tes psikologi dilaksana-kan oleh lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Menteri Daalam Negeri (Mendagri) di ibukota propinsi.
Selanjutnya seleksi kesa-maptaan dilanjutkan dengan seleksi kesehatan bagi yang lulus seleksi kesamaptaan, dilaksanakan oleh tim bekerja sama dengan instansi terkait. Sedangkan untuk tes akade-mis dilaksanakan oleh panitia pusat bersama panitia propin-si dengan materi soal dari pu-sat, untuk pantukhir dilaksa-nakan oleh tim yang terdiri dari pejabat eselon I Depar-temen Dalam Negeri (Depda-gri) dan pejabat lain yang di-tetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.
Ditambahkan Monareh un-tuk materi tes akademis terdiri dari gabungan, Pancasila dan UUD 1945, pengetahuan umum, Bahasa Indonesia, Ba-hasa Inggris dan Matematika.
“Di mana seleksi ini dilaku-kan dengan sistem gugur yai-tu, para peserta baru berhak mengikuti tahap selanjutnya apabila lulus tahap sebelum-nya. Dan pendaftaran dilaku-kan setiap jam kerja (08.00-16.30 WITA) di Badan Kepega-waian Daerah (BKD) Manado mulai 26-7 Juni 2008,” ujarnya.(aan)
2008, IIP Regional Riau Dibuka
JAKARTA (BP) - Pelajar lulusan Sekolah Menegah Umum (SMU) dari Provinsi Kepri yang ingin melanjutkan pendidikan dan berkarir sebagai pamong melalui Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) tidak perlu lagi jauh-jauh menempuh pendidikan di kampus pusat di Jatinangor, Jawa Barat. Direncanakan mulai Juli tahun 2008, IIP regional Riau di mana Kepri termasuk di dalamnya, sudah dapat menerima calon praja.
Hal itu disampaikan Sekjen Depdagri Diah Anggraeni usai menghadiri acara Temu Nasional Forum Komunikasi Purna Praja (alumi IPDN), Jumat (14/12) malam lalu di Jakarta. Diah mengungkapkan, dari sisi sarana dan prasarana IPDN Regional Riau adalah yang paling siap.
Menurut Diah, untuk seluruh proses rekrutmen, tes, hingga kurikulum memang tetap akan terpusat di Jatinangor. Namun setelah proses seleksi selesai, para calon praja akan ditempatkan ke IIP regional yang dinilai telah siap.
Diah menambahkan, pengalihan atau penempatan praja didasarkan pada kesiapan daerah, baik dari segi sarana dan prasarana serta kesiapan pengajar di IIP regional. Selama menunggu daerah siap, lanjutnya, maka penerimaan praja tetap dilakukan di kampus IIP Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat yang sebelumnya bernama kampus IPDN.
Hanya saja, seperti dikatakan mantan Kepala Badan Diklat Depdagri itu, di antara calon IIP regional lainnya seperti Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Makassar (Sulawesi Selatan), Mataram (Nusa Tenggara Barat), serta Bukittinggi (Sumatera Barat), IIP regional Riau dinilai paling siap dari segi sarana dan prasarananya.
’’Kita nanti akan lihat sarana dan prasarana di daerah. Apakah mereka sudah siap atau belum. Di antara calon IPDN regional, Riau memang yang paling siap, jadi nanti yang termasuk regional Riau kita harapkan proses pendidikan dan pengajaran sudah bisa dilakukan di Pekanbaru, tidak usah jauh-jauh lagi ke Jatinangor,” ujar Diah.
Tentang kesiapan IIP regional Riau itu Diah menyebutkan, di antaranya berupa sarana dan prasarana gedung, yakni bekas gedung Diklat Kehutanan di Pekanbaru yang dianggap cukup representetif bagi kegiatan belajar mengajar para calon praja.
Pamong Award untuk Sutiyoso dan Thamsir Rahman
Sementara dalam temu nasional FKPP 2007 itu, para alumni IPDN juga memberikan penghargaan Pamong Award kepada mantan Gubernur DKI Sutiyoso, Bupati Indragiri Hulu Thamsir Rahman, serta sejumlah tokoh lainnya yang dianggap berjasa dalam bidang pemerintahan.
Para alumni IPDN yang kini berkarier sebagai pamong praja itu menilai sejumlah tokoh yang memperoleh Pamong Award telah memberikan jasa yang luar biasa di di bidang pemerintahan.
Sutiyoso atau yang akrab dipanggil Bang Yos, memperoleh penghargaan Pamong Award untuk kategori pengabdian pemerintahan.
Menurut Ketua FKPP Asmin Safari Lubis, para alumni IPDN menilai selama memimpin DKI, Sutiyoso dianggap memiliki ketegasan dalam mengambil kebijakan dan implementasi untuk pembenahan ibukota negara. ’’Termasuk dalam memperkuat polisi pamong praja,” ujar Asmin.
Sementara itu Bupati Inhu Thamsir Rahman dinilai telah banyak berkontribusi dalam karirnya mengabdi sebagai pamon. Thamsir yang juga alumni STPDN dinilai telah berbuat banyak khususnya dalam memfasilitasi pendidikan lanjutan untuk para pamong.
Adapun tokoh lain yang juga menerima Pamong Award adalah Mantan Mendagri Rudini, Gubernur Provinsi Jawa Barat Danny Setiawan. Bupati Nabire Anselmus Petrus Youw, dan Bupati Langkat, Syamsul Arifin.
INU BER-ULAH LAGI
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali lagi menggeliat, Dosen Fenomenal Inu Kencana, Selasa (22/04/09) siang melaporkan dugaan korupsi pembangunan Wisma Praja IPDN senilai 35 milyar rupiah lebih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ia berharap ada penanganan serius atas masalah di tubuh sekolah tinggi pendidikan kedinasan yang melahirkan pejabat pemerintah tersebut.
Inu Kencana tiba di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pembangunan Wisma Praja senilai 35 milyar rupiah lebih tahun anggaran 2007. Inu membawa satu buku berisi tentang data pembangunan Wisma Praja.
Dosen yang pernah membongkar kasus kematian praja di Kampus IPDN ini menyatakan, laporan ini membuktikan kembali bahwa masih terdapat sejumlah kasus yang harus dibenahi di IPDN.
Pihak Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melalui Pelaksana Tugas (Plt) Rektor IPDN, Johanis Kaloh, akan melaporkan Inu Kencana ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) lantaran dinilai telah mencemarkan nama baik.
Selain itu, IPDN akan menggugat Inu senilai Rp35 miliar, dan dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Senat untuk menentukan nasib Inu di IPDN.
"Hingga Selasa ini, Inu masih tercatat sebagai dosen di IPDN, namun karena ulahnya yang telah beberapa kali mencemarkan nama baik IPDN, kami akan mengambil sikap untuk menentukan keberadaan Inu di IPDN dengan menggelar rapat Senat," kata Kaloh kepada pers di Bandung, Selasa sore.
Dengan kejadian ini, kata Kaloh, pihaknya tentu akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Inu termasuk kelaporkannya ke Depdagri untuk segera ditindak lanjuti atas ulahnya tersebut.
"Karena setiap prilaku civitas akademikan IPDN harus dipertanggungjawabkan kebenarannya, termasuk apa yang dilaporkan Inu ke KPK harus dipertanggungjawabka
Komentar
Posting Komentar