IPDN Kembali Buka Penerimaan Calon Praja TA 2009/2010
Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), untuk tahun anggaran 2009/2010 kembali membuka kesempatan kepada putra/putri warga Indonesia untuk mengikuti pendidikan di Kampus Jatinangor, Sumedang Jawa Barat, Kampus Cilandak Jakarta dan kampus-kampus di daerah. Penerimaan siswa baru ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/1344/SJ tanggal 20 April 2009 tentang penerimaan calon praja ikatan dinas pada IPDN TA 2009/2010 yang pendaftarannya dimulai dari 4 – 15 Mei 2009 di masing-masing kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumut. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut DR RE Nainggolan MM dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut di Medan, Kamis (30/4) merincikan tentang syarat, tahapan seleksi, tata cara penerimaan serta jadwal dan tempat ujian penyarian calon Praja Ikatan Dinas IPDN TA 2009/2010 di wilayah Sumut. Untuk persyaratan, harus warga negara Indonesia, berijazah SMA semua jurusan atau Madrasah Aliyah (MA) lulus mulai tahun 2007, 2008 dan 2009 dengan nilai rata-rata 7 yang dibuktikan dengan foto copy ijazah/STTB yang dilegalisir/disahkan oleh kepala sekolah (bagi sekolah negeri) dan oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten dan kota untuk sekolah swasta serta kepala kantor Departemen Agama bagi lulusan MA. Syarat lainnya, berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian setempat, berbadan sehat, tidak cacat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato dan tidak buta warna. Dalam hal berkacamata, diberikan toleransi maksimal plus/minus 1 dan tidak menggunakan contact lens (lensa kontak). Syarat untuk tinggi badan bagi pria 160 cm dan wanita 155 cm. Kemudian belum pernah menikah/kawin/melahirkan yang dinyatakan dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala kelurahan setempat, serta melampirkan pas foto hitam putih menghadap kemuka dan tidak memakai kacamata dengan ukuran 3 x 4 sebanyak 7 lembar. Bagi peserta seleksi calon praja IPDN yang tahun 2009 masih berada di kelas III, dapat mendaftarkan diri dengan wajib menyerahkan Surat Keterangan dari Kepala Skeolah yang menyatakan bahwa calon peserta sudah kelas III dan dengan ketentuan apabila STTB tidak memenuhi syarat nilai 7, maka secara otomatis dinyatakan gugur. Tentang seleksi, ada tujuh tahapan, mulai seleksi lulus persyaratan administrasi, lulus tes psikologi, lulus tes kesemaptaan, lulus tes kesehatan yang dinyatakan oleh tim penguji kesehatan PNS Provinsi, lulus tes akademis dengan materi gabungan Pancasila, UUD 1945, pengetahuan umum, bahasan Indonesia, bahasa Inggris dan matematika. Terkait tata cara penerimaan dilakukan di masing-masing kantor bupati/walikota se Sumut cq bagian/badan kepegawaian. Persyaratan administrasi dibuat rangkap tiga. Satu set asli dan segala bentuk foto copy harus dilegalisir pejabat berwenang. Setiap set dimasukkan dalam map warna merah bagi pelamar tahun 2009, dan warna hijau bagi pelamar tahun 2007 dan 2008. Sedangkan jadwal dan tempat ujian penyaringan akan dilakukan di Medan dengan tahapan, tes psikologi 1-3 Juni 2009. Tes kesemaptaan 1-3 Juli 2009, tes kesehatan 9-11 Juli 2009 dan tes akademis (ujian tertulis 23 Juli 2009. Pengambilan tanda nomor peserta ujian khusus bagi calon peserta yang berasal dari Kota Medan, Binjai. Tebing Tinggi, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Langkat akan dibagikan di Kantor Bupati/Walikota setempat. Sedangkan pelamar lainnya dibagikan di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut di Jln P Diponegoro No 30 Medan pada 30 Mei 2009. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberikan nomor ujian. Sedangkan yang tidak memenuhi persyaratan, tidak akan diberikan nomor ujian. Sumber:http://sumutprov.go.id/lengkap.php?id=1993
Komentar
Posting Komentar